Selamat Datang di Blog Anak TP :)

Kamis, 17 Mei 2012

Perkembangan Peserta Didik



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Tugas-Tugas Perkembangan

Robert Havighrust (Adam & Gullota, 1983) melalui perspektif psikososial berpendapat bahwa periode yang beragam dalam kehidupan individu menuntut untuk menuntaskan tugas-tugas perkembangan yang khusus. Tugas-tugas ini berkaitan erat dengan perubahan kematangan, persekolahan, pekerjaan, pengalaman beragama, dan hal lainnya sebagai prasyarat untuk pemenuhan dan kebahagiaan hidupnya.
Selanjutnya Havighrust (1961) mengartikan tugas-tugas perkembangan itu sebagai berikut :
Bahwa tugas perkembangan itu merupakan suatu tugas yang muncul pada periode tertentu dalam rentang kehidupan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituntaskan akan membawa kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas-tugas berikutnya; sementara apabila gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan kesulitan-kesulitan dalam menuntaskan tugas-tugas berikutnya.

Tugas-tugas perkembangan ini berkaitan dengan sikap, perilaku, atau keterampilan yang seyogianya dimiliki oleh individu, sesuai dengan usia atau fase perkembangannya. Hurlock (1981) menyebut tugas-tugas perkembangan ini sebagai ini sebagai social expectations. Dalam arti, setiap kelompok budaya mengharapkan anggotanya menguasai keterampilan tertentu yang penting dan memperoleh pola perilaku yang disetujui bagi berbagai usia sepanjang rentang kehidupan.
Setiap individu tumbuh dan berkembang selama perjalanan kehidupannya melalui beberapa periode atau fase-fase perkembangan. Setiap fase perkembangan mempunyai serangkaian tugas perkembangan yang harus diselesaikan dengan baik oleh setiap individu. Sebab, kegagalan menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada fase tertentuakan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya
Seorang ahli psikologi yang dikenal luas dengan teori-teori tugas-tugas perkembangan adalah Robert J. Havighust (Hurlock, 1990). Dia mengatakan bahwa tugas perkembangan adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar satu periode tertentu dari kehidupan individu dan jika berhasil akan menimbulkan fase bahagia dan membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Akan tetapi, kalau gagal akan menimbulkan rasa tidak bahagia dan kesulitan dalam menghadapi tugas-tugas berikutnya. Tugas-tugas perkembangan tersebut beberapa diantaranya muncul sebagai akibat kematangan fisik, sedangkan yang lain berkembang karena adanya aspirasi budaya , sementara yang lain lagi tumbuh dan berkembang karena nilai-nilali dan aspirasiindividu.






B. Sumber Tugas Perkembangan
Munculnya tugas-tugas perkembangan, bersumber pada faktor-faktor berikut :
1. Kematangan fisik, misalnya (a) belajar berjalan karena kematangan otot-otot kaki;  (b) belajar                                                                                  bertingkah    laku, bergaul dengan jenis kelamin yang berbeda pada masa remaja karena    kematangan organ-organ seksual.
2. Tuntutan masyarakat secara kultural, misalnya (a) belajar membaca; (b) belajar menulis; (c) belajar berhitung; (d) belajar berorganisasi.
3. Tuntutan dari dorongan dan cita-cita individu sendiri, misalnya (a) memilih pekerjaan; (b) memilih teman hidup.
4. Tuntutan norma agama, misalnya (a) taat beribadah kepada Alloh; (b) berbuat baik kepada sesame manusia.

Tugas-tugas perkembangan mempunyai tiga macam tujuan yang sangat bermanfaat bagi individu dalam menyelesaikan tugas perkembangan, yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dari merekapadausia-usiatertentu.
2. Memberikan motivasi kepada setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan oleh kelompok sosial pada usia tertentu sepanjang kehidupannya.
3. Menunjukkan kepada setiap individu tentang apa yang akan mereka hadapi dan tindakan apa yang diharapkan dari mereka jika nantinya akan memasuki tingkat perkembangan berikutnya.
Tugas-tugas perkembangan ada yang dapat diselesaikan dengan baik, ada juga yang mengalami hambatan. tidak dapat diselesaikannya dengan baik suatu tugas perkembangan dapat menjadi suatu bahaya potensial yang menjadi penghambat penyelesaian tugas perkembangan, yaitu sebagai berikut :
1. Harapan-harapan yang kurang tepat, baik individu maupun lingkungan sosial mengharapkan perilaku di luar kemampuan fisik maupun psikologis.
2. Melangkahi tahap-tahap tertentu dalam perkembangan sebagai akibat kegagalan menguasai tugas-tugas tertentu.
3. Adanya krisis yang dialami individu karena melewati satu tingkatan ke tingkatan yang lain.

C. Tugas Perkembangan Masa Bayi dan Kanak-Kanak Awal (0,0–6.0)
  • Belajar berjalan pada usia 9.0 – 15.0 bulan.
  • Belajar memakan makan padat.
  • Belajar berbicara.
  • Belajar buang air kecil dan buang air besar.
  • Belajar mengenal perbedaan jenis kelamin.
  • Mencapai kestabilan jasmaniah fisiologis.
  • Membentuk konsep-konsep sederhana kenyataan sosial dan alam.
  • Belajar mengadakan hubungan emosional dengan orang tua, saudara, dan orang lain.
  • Belajar mengadakan hubungan baik dan buruk dan pengembangan kata hati.



D. Tugas Perkembangan Masa Kanak-Kanak Akhir dan Anak Sekolah (6,0-12.0)
  • Belajar memperoleh keterampilan fisik untuk melakukan permainan.
  • Belajar membentuk sikap yang sehat terhadap dirinya sendiri sebagai makhluk biologis.
  • Belajar bergaul dengan teman sebaya.
  • Belajar memainkan peranan sesuai dengan jenis kelaminnya.
  • Belajar keterampilan dasar dalam membaca, menulis dan berhitung.
  • Belajar mengembangkan konsep-konsep sehari-hari.
  • Mengembangkan kata hati.
  • Belajar memperoleh kebebasan yang bersifat pribadi.
  • Mengembangkan sikap yang positif terhadap kelompok sosial.
E. Tugas Perkembangan Masa Remaja (12.0-21.0)
  • Mencapai hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya.
  • Mencapai peran sosial sebagai pria atau wanita.
  • Menerima keadaan fisik dan menggunakannya secara efektif.
  • Mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya.
  • Mencapai jaminan kemandirian ekonomi.
  • Memilih dan mempersiapkan karier.
  • Mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga.
  • Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep-konsep yang diperlukan bagi warga negara.
  • Mencapai perilaku yang bertanggung jawab secara sosial.
  • Memperoleh seperangkat nilai sistem etika sebagai petunjuk/pembimbing dalam berperilaku.
F. Tugas Perkembangan Masa Dewasa
  • Memilih pasangan.
  • Belajar hidup dengan pasangan.
  • Memulai hidup dengan pasangan.
  • Memelihara anak.
  • Mengelola rumah tangga.
  • Memulai bekerja.
  • Mengambil tanggung jawab sebagai warga negara.
  • Menemukan suatu kelompok yang serasi.
Sementara itu, Depdiknas (2003) memberikan rincian tentang tugas perkembangan masa remaja untuk usia tingkat SLTP dan SMTA, yang dijadikan sebagai rujukan Standar Kompetensi Layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah,  yaitu :
1. Tugas Perkembangan Tingkat SLTP
  • Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis  terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
  • Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya  dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
  • Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
  • Mengenal kemampuan bakat, dan minat serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni.
  • Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan atau  mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
  • Mengenal gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi.
  • Mengenal sistem etika dan nilai-nilai sebagai pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat dan minat manusia.
2. Tugas Perkembangan Peserta didik SLTA
  • Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Mencapai kematangan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya    sebagai pria dan wanita.
  • Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat
  • Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi, dan kesenian sesuai dengan program kurikulum, persiapan karir dan melanjutkan pendidikan tinggi serta berperan dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas.
  • Mencapai kematangan dalam pilihan karir
  • Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
  • Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang berkehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni.
  • Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.











BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Havighrust mendefinisikan tugas perkembangan, adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar suatu periode tertentu dari kehidupan individu, yang jika berhasil akan menimbulkan fase bahagia dan membawa kearah keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Akan tetapi, kalau gagal akan menimbulkan rasa tidak bahagia dan kesulitan dalam menghadapi tugas-tugas berikutnya.
Semua tugas perkembangan pada masa remaja dipusatkan pada pusakan penanggulangan sikap dan pola perilaku yang kekanak-kanakan dan mengadakan persiapan untuk menghadapi masa dewasa. Ada sejumlah tugas perkembangan remaja yang penting, yaitu :
1. Mencapai hubungan yang baru dan lebih masak dengan teman sebaya baik sesama jenis             maupun lawan jenis
2. Mencapai peran sosial maskulin dan feminin
3. Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif
4. Mencapai kemandirian secara emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
5. Mencapai kepastian untuk mandiri secara ekonomi
6. Memilih pekerjaan dan mempersiapkan diri untuk bekerja
7. Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan dan kehidupan keluarga
8. Mengembangkan kemampuan dan konsep-konsep intelektual untuk tercapainya kompetensi sebagai warga negara
9. Menginginkan dan mencapai perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial
10. Memperoleh rangkaian sistem nilai dan etika sebagai pedoman perilaku. (Havighurst dalam Hurlock, 1973).

Tidak semua remaja dapat memenuhi tugas-tugas tersebut dengan baik. Menurut Hurlock (1973) ada beberapa masalah yang dialami remaja dalam memenuhi tugas-tugas tersebut, yaitu:
1. Masalah pribadi, yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.
2. Masalah khas remaja, yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
Demikianlah hasil dari pembuatan makalah kami. Kami berharap makalah  dapat berguna bagi siapa saja yang membaca makalah ini. Apabila ada saran dan kritik dari saudara, kami akan menerima dengan rendah hati guna penyempurnaan makalah ini.




DAFTAR PUSTAKA
Yusuf, Syamsu. (2008). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Hurlock, Elizabeth B. (1980). Psikologi Perkembangan. Jakarta : Erlangga.
Ali, Mohammad. Psikologi Perkembangan : Aksara
http://lmupsikologi.wordpress.com/2009/12/11/tugas-perkembangan-remaja/
http://apadefinisinya.blogspot.com/2008/05/tugas-tugas-perkembangan remaja.html
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/remaja.html
http://downixs.wordpress.com/2010/01/06/tugas-perkembanganremaja/#more-290
http://darsanaguru.blogspot.com/2008/03/perkembangan-psikologi-remaja.html


Lihat juga :












Profesi Pendidikan



     BAB II      
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KOMPETENSI
            Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilam dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya.  Menurut kamus umum bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.  
            Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.     
            Lebih lanjut Gordon dan Mulyasa, (2005) merinci beberapa aspek yang ada dalam konsep kompetensi yakni :                       
1. Pengetahuan (Knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif          
2. Pemahaman (Understanding)         yaitu sesuatu yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.        
3. Kemampuan (Skill)
yaitu suatu standar prilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
4. Nilai pendalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.     
5. Sikap
perasaan atau reaksi suatu rangsangan yang datang dari luar          
6. Minat (Interest) yaitu kecendrungan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan.

B. PENGERTIAN PEDAGOGIK   
            Jika dilihat dari segi istilah, pedagogik sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Dari dua istilah diatas timbul istilah baru yaitu paedagogos dan pedagog, keduanya memiliki pengertian yang hampir serupa, yaitu sebutan untuk pelayan pada zaman Yunani kuno yang mengantarkan atau membimbing anak dari rumah ke sekolah setelah sampai di sekolah anak dilepas, dalam pengertian pedagog intinya adalah mengantarkan anak menuju pada kedewasaan. 
            Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi yang merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah istilah ”Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak”.  
            Pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya bagi pendidik untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
            Disamping itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya.
Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya. Kompetensi Pedagogik meliputi :
1.      Memahami peserta didik secara mendalam.  
2.      Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.     
3.       Melaksanakan pembelajaran 
4.      Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran           
5.      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya.      
               
C. PERENCANAAN PROGRAM BELAJAR MENGAJAR PEDAGOGIK       
             Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan kompetensi pedagogic adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian. Kompetensi menyusun rencana pembelajaran menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan :    
1.       Merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran:  
a) Berpedoman kepada bahan pengajaran yang tercantum dalam kurikulum
b) Memilih dengan tepat bahan pengajaran bidang studi sesuai dengan karakteristik murid.           
c) Menyusun bahan pengajaran sesuai dengan taraf berfikir peserta didik.  
2.      Merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar:         
a) Merumuskan TPK  
b) Menentukan metode mengajar      
c) Menentukan langkah-langkah mengajar    
d) Menentukan cara-cara memotivasi murid. 
3.      Merencanakan pengelolaan kelas:      
a) Mengatur tempat duduk sesuai dengan strategi yang digunakan  
b) Menentukan alokasi penggunaan waktu belajar mengajar 
c) Menentukan cara mengorganisasi murid agar terlibat secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar        
4.      Merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran:  
a) Menentukan pengembangan alat pengajaran         
b) Menentukan media pengajaran      
c) Menentukan sumber pengajaran.   
5.      Merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran:        
a) Menentukan bermacam-macam bentuk dan prosedur penilaian    
b) Membuat alat penilaian hasil belajar.
D. KEMAMPUAN MENGELOLA PEMBELAJARAN PEDAGOGIK  
            Kemampuan mengelola pembelajaran, meliputi :       
a.       Pemahaman peserta didik      
b.      Perancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar 
c.       Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Menurut Dwi Siswoyo, kompetensi Pedagogik bukanlah kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu “kompetensi mengelola peserta didik..” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19 tahun 2005), karena “pedagogy” or “paedagogy” adalah “the art and science of teaching and educating”(Dwi Siswoyo:2006).           
            Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.
1.        perencanaan menyangkut penetapan tujuan, dan kompetensi, serta memperkirakan cara pencapaiannya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran dan harus berorientasi kemasa depan. Guru sebagai manajer pembelajaran harus mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber.           
2.        Pelaksanaan adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
3.        Pengendalian atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan rencana atau tujuan yang telah ditetapkan. Guru diharapkan membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan,pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran.
            Kompetensi pedagogik ini mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu pendidikan”.
            Ilmu pendidikan merupakan ilmu dasar untuk memahami kegiatan yang disebut pendidikan atau kegiatan mendidik. Ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang memberikan uraian yang lengkap, sistematis dan metodis tentang masalah-masalah yang ada kaitannya dengan proses pendidikan atau kegiatan mendidik. Maka berarti ilmu pendidikan itu suatu ilmu pengetahuan yang ilmiah yang tidak usah diragukan lagi kebenarannya karena sudah memiliki kriteria persyaratan ilmu pengetahuan yang ilmiah yaitu memilih objek, metode dan sistematika yang jelas dan pasti.
E. KOMPETENSI GURU MENURUT PERMENDIKNAS NO.16 TAHUN 2007
Menurut Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standard Kualifikasi dan Kompetensi guru, Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehinnga terpencar dalam perilaku sehari-hari.  Kompetensi ini meliputi:
1.    Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
     kebudayaan nasional Indonesia, meliputi:
a.       Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender;
b.      Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2.     Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan
     teladan bagi peserta didik dan masyarakat, meliputi:
a.       Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi;
b.      Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia;
c.       Berperilaku yang dapat diteladan oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3.     Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif,
     dan berwibawa, meliputi:
a)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil;
b)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4.     Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
     menjadi guru, dan rasa percaya diri, meliputi:
a)      Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi;
b)      Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri;
c)      Bekerja mandiri secara professional.
5.    Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, meliputi:
a)      Memahami kode etik profesi guru;
b)      Menerapkan kode etik profesi guru;
c)      Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.

2. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut Gadner (1983) dalam  Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner.
Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Sehubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.
         Pada Permendiknas No. 16 tahun 2007, Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini meliputi:
1.             Bersifat inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi, fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial  ekonomi, meliputi:
                                                a.         Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran;
                                               b.         Tidak bersikap diskriminatif  terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
2.             Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, meliputi:
                                                a.         Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif;
                                               b.         Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik;
                                                c.         Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
3.             Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya, meliputi :
                                                a.         Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik;
                                               b.         Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan’
4.             Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain, meliputi:
                                                a.         Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran;
                                               b.         Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain.










    BAB III     
PENUTUP
A. KESIMPULAN    
            Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
            Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu pengetahuan sistematis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas mengenai objek studinya tersebut. Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak.   
            Karena pedagogik bersifat normatif, pedagogik berguna dalam rangka mengenali diri dan melakukan koreksi atas diri sendiri demi “menyempurnakan” diri sendiri, yang artinya pedagogik memberikan pentunjuk tentang apa yang seharusnya mengenai pribadi pendidik dan bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak.   
B. SARAN    
Kami sebagai penulis sangat berharap agar makalah yang kami buat ini berguna bagi semua yang membacanya, terutama calon-calon guru yang akan memahami perkembangan anak. Makalah ini akan sangat berguna baginya, jika ia ingin mengetahui kompetensi pedagogik







IBD


KATA PENGANTAR

Puji syukur  kita panjatkan kehadirat  Tuhan  Yang  Maha  Esa, atas  berkat taufik dan hidayahNya, kami dapat  menyelesaikan makalah Ilmu Budaya Dasar ini sesuai dengan yang kami rencanakan dan telah ditentukan.

Makalah yang berisi tentang Hakikat Kebudayaan ini kami susun sebagai upaya untuk memahami bagaimana untuk melakukan penganalisisan atas kebudayaan nasional nasional.

Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada teman-teman yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dalam belajar, dapat mencerdaskan dan  menambah  keterampilan  kepada  kita dengan  tujuan  Pendidikan Nasional.

Kami menyadari bahwa makalah yang kami sajikan ini masih banyak kekurangannya, oleh sebab itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari kawan- kawan demi kesempurnaan makalah ini. Demikian yang dapat kami sampaikan dalam makalah ini.



Mataram,  Desember  2010

                                                                                               
                                                                                                                                      Penyusun


Bab I
Pendahuluan

A.    Latar belakang masalah

Dari dulu sampai sekarang, kebudayaan Indonesia telah terkenal dimana saja, termasuk di mancanegara. Oleh karena itu, Indonesia terkenal karena kebudayaan yang mereka miliki. Namun sayang, kebudayaan Indonesia ini seakan dilupakan oleh anak-anak jaman sekarang. Anak-anak jaman sekarang sudah tidak menghargai budaya-budaya Indonesia dan hakikatnya.

Dalam makalah ini kami mencoba menjelaskan bahwa hakikat kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga seluruh rakyat Indonesia mengerti akan hakikat kebudayaan yang mereka miliki.

B.     Rumusan masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1.      Apa pengertian kebudayaan?
2.      Apa saja cakupan kebudayaan?
3.      Apa saja pola-pola kebudayaan?
4.      Bagaimana cara pandanag manusia terhadap kebudayaan?
5.      Perubahan apa saja yang dialami kebudayaan?

C.     Tujuan penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan pengertian kebudayaan.
2.      Menyebutkan cakupan kebudayaan.
3.      Mengetahui pola-pola kebudayaan.
4.      Mengetahui cara pandang manusia terhadap kebudayaan.
5.      Mengetahui perubahan-perubahan yang di alami kebudayaan.







Bab II
Pembahasan

A.    PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan berasal dari kata cultuur (bahasa belanda), culture (bahasa inggris), tsaqafah (bahasa arab), atau colere (bahasa Latin), yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mngembangkan. Tetapi ada pula yang berpendapat bahwa kebudayaan berasal dari kata buddhayah (bahasa sansekerta), yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Atau ada pula yang mengartikan sebagai budi dan daya, yaitu pikiran, perasaan dan perbuatan. Kebudayaan mempunyai dua dimensi umum yaitu yang dapat di amati dan tidak dapat di amati. Dimensi-dimensi kebudayaan berdasarkan dimensinya tersebut adalah:

1.      Dimensi kebudayaan dari aliran ideasional
1.      Edward B. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.      C. Kluckhohn dan W.H. Kelly berdasarkan wawancaranya dengen beberapa ahli merumuskan kebudayaan sebagai pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang eksplisit, implicit, rasional, irrasional, yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.  
3.      Clifford Geertz mendefinisikan kebudayaan sebagai system makna dan symbol yang diatur dalam rangka interaksi social.
2.      Definisi kebudayaan dari aliran behaviorisme (materialisme)
1.      Kebudayaan sebagai fenomena yang dapat diamati yaitu pola-pola kehidupan di dalam komunitas, aktivitas, yang secara reguler serta pengaturan material dan social.
2.      Eugene A. Nida mengartikan kebudayaan sebagai perilaku manusia yang diajarkan terus menerus dari generasi ke generasi berikutnya.
3.      J. Verkuyl menerjemahkan kebudayaan sebagai sesuatu yang diajarkan manusia, segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.
Dari definisi kebudayaan diatas terlihat bahwa masing-masing definisi tidak mampu mewakili pengertian kebudayaan secara menyeluruh. Namun pada dasarnya pengertian kebudayaan meliputi apa yang oleh koetjaningrat disebut sebagai system gagasan, system kelakuan, dan hasil karya.

B.     CAKUPAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan yang diartikan sebagai keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia tersebut mempunyai 3 wujudnya.
a.       Pertama wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b.      Wujud kedua adalah kebudayaan sebagai suatu komleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dan masyarakat.
c.       Wujud ketiga adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Ketiga dari wujud kebudayaan tersebut, dalam kehidupan masyarakat tentunya tak terpisah satu dan yang lainnya.
Pengertian kebudayaan sebagai system gagasan, system prilaku dan hasil karya manusia maliputi kompnen-komponen kognitif, normative, dan material.
a.       Komponen kognitif terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan metode.
b.      Komponen normatf meliputi nilai, norma, adat istiadat, kebiasaan, tabu, hukum, dan sanksi.
c.       Komponen material meliputi benda-benda yang di desain, dibuat, digunakan, dan di sebarkan oleh anggota masyarakat. Contohnya pesawat, jam tangan, kapak genggam, dan lain-lain.

C.    POLA-POLA KEBUDAYAAN

           Berdasarkan wujud dan isinya, kebudayaan dapat di karakteristikan sebagai berikut:
1.      Kebudayaan adalah produk dari interaksi social
2.      Kebudayaan meliputi seluruh pengetahuan, ide, nilai, tujuan, dan obyek material yang disebarkan oleh anggota masyarakat dan yang telah dilalui dari generasi ke generasi.
3.      Kebudayaan menyediakan kebutuhan emosional dan biologis dari masing-masing anggota masyarakat.
4.      Kebudayaan di pelajari oleh masing-masing oleh anggota masyarakat melalui proses sosialisasi.
5.      Masing-masing masyarakat mengembangkan kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan lainnya.
        Sehubungan dengan kemampuan masyarakat mengembangkan kebudayaannya maka kebudayaan dalam perkembangannya selalu mengalami beberapa proses proses tersebut dapat di lihat melalui pola-pola kebudayaannya, yaitu evolusi, difusi dan akulturasi.
1.      Evolusi
           Evolusi yang dikenal di akhir abad XIX, merupakan pola kehidupan kebudayaan yang di mulai dari bentuk yang rendah, hingga ke bentuk yang lebih tinggi.
2.      Difusi
Perkembangan kebudayaan sebagai akibat dari proses difusi merupakan akibat dari migrasi kelomok-kelompok manusia di dunia ini, kelompok-kelompok manusia ini dalam rangka mancari kehidupan yang lebih baik biasanya akan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dimana bersama dengan perpindahan ini turut menyebar pula unsur-unsur kebudayaannya.
3.      Akulturasi
Akulturasi mengacuh pada satu kultur kebudayaan terhadap kebudayaan lain atau saling mempengaruhi antara dua kebudayaan, yang mengakibatkan terjadinya perubahan kebudayaan. 

D.    CARA PANDANG TERHADAP KEBUDAYAAN

Sering kali di pahami bahwa kebudayaan sering kali dipahami secara salah. Cara pandang kebudayaan yang harusnya dipahami adalah bahwa kebudayaan itu seharusnya bersifat:
1.      Variatif
Kebudayaan yang meliputi semua aspek yang ada dalam kehidupan manusia.
2.      Relative (Relativisme Kebudayaan)
Kebudayaan yang bersifat universal, dapat mengakibatkan terwujudnya kebudayaan yang berbeda, yang tergantung pada pengalaman pendukung kebudayaan itu sendiri yaitu manusia sebagai anggota masyarakat
3.      Universal
Beberapa aspek dari kebudayaan merupakan adat istiadat atau praktik-praktik yang umum ada pada semua masyarakat.
4.      Counterculture
Kelompok yang dengan sadar berusaha membuang (tidak menerima) kepercayaan, nilai dan norma dari mayoritas.

E.     PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Sekarang coba kita renungkan perjalanan hidup bangsa Indonesia . menurut catatan sejarah yang kita baca; dan mungki yang kita alami sendiri, bahwa bangsa indonesia telah melewati beberapa tahap peradaban . kebudayaan merupakan media yang digunakan manusia untuk mengatasi masalah-masalah hidupnya. Bukankah kita tahu bahwa perahu sebagai wujud kebudayaan fisik diciptakan adalah untuk mengatasi masalah transportasi? Dengan demikian pada dasarnya kebudayaan itu bersifat adaptif. Meskipun sifatnya adaptif, tetapi pada dasarnya kebudayaan itu bersifat mantab.

1.      Mekanisme Perubahan

Perubahan merupakan karakteristik semua kebudayaan, tetapi tingkat dan arah prubahan sangat berbeda-beda menurut kebudayaan dan waktunya. Perubahan kebudayaan dapat berjalan secara lambat.\, memakan waktu yang lama atau cepat, memakan waktu yang relative singkat. Perubahan kebudayaan juga bisa terjadi sebagai akubat dari variasi perorangan.
Sumber perubahan lainnya adalah adanya kontak dengan kelompok-kelompok lain. Kontak dengan kelompok lain ini menyebabkan masuknya gagasan dan cara-cara baru yang akhirnya menimbulkan perubahan pada nilai dan norma masyarakat setempat. Pada era globalisasi ini, kontak dengan kelompok lain ini menjadi semakin besar dan mudah, sehingga anda tentu dapat membayangkan betapa derasnya laju perubahan kebudayaan pada umaat manusia dewasa ini.
Perubahan kebudayaan juga bisa terjadi dengan cara di paksakan, biasanya melalui kolonialisme dan penaklukan.












Bab III
Penutup

Kesimpulan
            Kebudayaan sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu social telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberiakan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut. Akan tetapi definisi-defisini tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu ali ran ideasional dan aliran materialism.
            Dalam memndang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat chauvinism yaitu mengembangkan kebudayaannya sendiri dan mengenggap rendah kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada sifat-sifat kebudayaaan yang variatif, relative, universal, counterculture.
            Sekian dari makalah kami, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan maafkan kami bila ada kekurangan. Dan oleh karena itu, apabila ada kritik dan saran, kami akan menerimanya dengan rendah hati dan tangan terbuak guna penyempurnaan makalah kami.